Wanita Wajib Tahu!!!!8 Larangan Muslimah Yang Sedang Haid
Wanita Wajib Tahu!!!!8 Larangan Muslimah Yang Sedang Haid
Haid, datang bulan atau PMS, memang sudah menjadi rutinitas bagi para wanita yang sehat dan masih subur. Namun karena darah terus mengucur pada saat haid tiba, membuat seorang wanita dalam kondisi yang najis dan tidak suci.
Baca Juga : Keajaiban Illahi!!!Diprediksi Meninggal, Bayi Ini Sekarang Tersenyum
Untuk itulah, banyak perbuatan yang haram dilakukan seorang wanita yang
sedang haid, sebagaimana yang tekah ditetapkan dalam Al-Quran dan Sunnah
Rasulullah SAW berikut ini, seperti yang dikutip dari inspiradata.
1. Shalat
Dari Aisyah ra berkata, “Fatimah binti Abi Hubaisy mendapat darah
istihadha, maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya, “Darah haidh itu
berwarna hitam dan dikenali. Bila yang yang keluar seperti itu,
janganlah shalat. Bila sudah selesai, maka berwudhu’lah dan lakukan
shalat.” (HR Abu Daud dan An-Nasai, dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan
Al-Hakim).
2. Berwudu` atau Mandi
As Syafi`iyah dan al-Hanabilah mengatakan bahwa `wanita yang sedang
mendapatkan haid diharamkan berwudu`dan mandi janabah. Maksudnya adalah
bahwa seorang yang sedang mendapatkan haidh dan darah masih mengalir,
lalu berniat untuk bersuci dari hadats besarnya itu dengan cara
berwudhu’ atau mandi janabah, seolah-olah darah haidhnya sudah selesai,
padahal belum selesai.
Sedangkan mandi biasa dalam arti membersihkan diri dari kuman, dengan menggunakan sabun, shampo dan lainnya, tanpa berniat bersuci dari hadats besar, bukan merupakan larangan.
Sedangkan mandi biasa dalam arti membersihkan diri dari kuman, dengan menggunakan sabun, shampo dan lainnya, tanpa berniat bersuci dari hadats besar, bukan merupakan larangan.
3. Puasa
Dari Abi Said Al-Khudhri ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Bukankah bila wanita mendapat hatdh, dia tidak boleh shalat dan puasa?”
(HR Muttafaq ‘alaihi)
4. Tawaf
Dari Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila kamu
mendapat haid, lakukan semua praktek ibadah haji kecuali bertawaf di
sekeliling ka`bah hingga kamu suci,” (HR Mutafaqq `Alaih).
5. Menyentuh mushaf dan Membawanya
Jumhur Ulama sepakat bahwa orang yang berhadats besar termasuk juga orang yang haidh dilarang menyentuh mushaf Al-Quran.
6. Melafazkan Ayat-ayat Al-Quran
Kecuali dalam hati atau doa/zikir yang lafznya diambil dari ayat
Al-Quran secara tidak langsung. Rasulullah SAW tidak terhalang dari
membaca Al-Quran kecuali dalam keadaan junub`.
Namun ada pula pendapat yang membolehkan wanita haidh membaca Al-Quran dengan catatan tidak menyentuh mushaf dan takut lupa akan hafalannya bila masa haidhnya terlalu lama. Juga dalam membacanya tidak terlalu banyak.
Namun ada pula pendapat yang membolehkan wanita haidh membaca Al-Quran dengan catatan tidak menyentuh mushaf dan takut lupa akan hafalannya bila masa haidhnya terlalu lama. Juga dalam membacanya tidak terlalu banyak.
Pendapat ini adalah pendapat Malik. Demikian disebutkan dalam Bidayatul Mujtahid jilid 1 hal 133.
7. Masuk ke Masjid
Dari Aisyah RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ku halalkan
masjid bagi orang yang junub dan haidh,” (HR Bukhori, Abu Daud dan Ibnu
Khuzaemah)
8. Bersetubuh
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: `Haidh itu adalah
suatu kotoran`. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari
wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum
mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di
tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan
diri. (QS Al-Baqarah: 222).
Nah, bagi para muslimah, sudah tahu kana pa saja larangan-larangannya.. jadi jangan sampai kita menuai dosa saat haid tiba lantaran melanggar larangan-larangan diatas.
Nah, bagi para muslimah, sudah tahu kana pa saja larangan-larangannya.. jadi jangan sampai kita menuai dosa saat haid tiba lantaran melanggar larangan-larangan diatas.
Baca Juga : Merinding Lihat Video dan Kisahnya!!!Bayi Ini Hidupkan Ibunya yang Meninggal, Ini Keajaibannya......
Komentar
Posting Komentar